Kumpeh 7–10 Desember 2025
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar mampu mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Pemerintah Kecamatan Kumpeh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 Desember 2025, dan dipusatkan di Hotel Ratu Duo, Kota Jambi.
Pembukaan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi
Kegiatan Bimtek resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola keuangan, mengingat dana desa terus meningkat setiap tahunnya dan menuntut pengelolaan yang lebih tertib, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Beliau juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya terkait administrasi, namun juga integritas dan tanggung jawab moral aparatur desa dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan desa.
Diikuti oleh 48 Peserta dari Seluruh Desa di Kecamatan Kumpeh
Bimtek ini diikuti oleh 48 peserta, terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, operator Siskeudes, serta perangkat desa lainnya dari seluruh desa se-Kecamatan Kumpeh. Jumlah peserta yang cukup besar menjadi bukti komitmen setiap desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Materi Teknis dan Praktik Langsung Pengelolaan Keuangan Desa
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mendalam terkait pengelolaan keuangan desa, meliputi:
Penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes
Penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru
Mekanisme penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban
Pembaruan regulasi dana desa tahun anggaran 2025
Pengawasan internal dan pencegahan penyimpangan
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik langsung, seperti simulasi input data pada Siskeudes dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Pendekatan ini bertujuan memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya di desa masing-masing.
Upaya Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Profesional dan Transparan
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kecamatan Kumpeh berharap aparatur desa semakin mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib administrasi, dan disiplin anggaran. Dengan tata kelola keuangan yang baik, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas.
Pelatihan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa bagi Pemerintah Desa se-Kecamatan Kumpeh Tahun 2025
Kumpeh – 7–10 Desember 2025
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar mampu mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Pemerintah Kecamatan Kumpeh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 Desember 2025, dan dipusatkan di Hotel Ratu Duo, Kota Jambi.
Pembukaan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi
Kegiatan Bimtek resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola keuangan, mengingat dana desa terus meningkat setiap tahunnya dan menuntut pengelolaan yang lebih tertib, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Beliau juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya terkait administrasi, namun juga integritas dan tanggung jawab moral aparatur desa dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan desa.
Diikuti oleh 48 Peserta dari Seluruh Desa di Kecamatan Kumpeh
Bimtek ini diikuti oleh 48 peserta, terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, operator Siskeudes, serta perangkat desa lainnya dari seluruh desa se-Kecamatan Kumpeh. Jumlah peserta yang cukup besar menjadi bukti komitmen setiap desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Materi Teknis dan Praktik Langsung Pengelolaan Keuangan Desa
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mendalam terkait pengelolaan keuangan desa, meliputi:
Penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes
Penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru
Mekanisme penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban
Pembaruan regulasi dana desa tahun anggaran 2025
Pengawasan internal dan pencegahan penyimpangan
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik langsung, seperti simulasi input data pada Siskeudes dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Pendekatan ini bertujuan memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya di desa masing-masing.
Upaya Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Profesional dan Transparan
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kecamatan Kumpeh berharap aparatur desa semakin mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib administrasi, dan disiplin anggaran. Dengan tata kelola keuangan yang baik, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas.